Selasa, 14 Januari 2014

PERANAN RAHN DAN KAFALAH DALAM RISIKO PEMBIAYAAN BANK ISLAM



Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang berbasis syariah Islam. Ada ungkapan menarik, “bank adalah mesin risiko: mereka mengambil risiko, mentransformasi, dan kemudian melekatkannya pada produk dan jasa yang diberikannya”. Jauh sebelum itu, Islam telah mendefinisikan konsep risiko dan usaha dengan sangat bagus sekali. Dalam suatu hadits disebutkan, “al ghunmu bil ghurmi” artinya keuntungan melekat padanya risiko.
Dalam konteks teori keuangan, kaidah fikih “al ghunmu bil ghurmi” tersebut dikenal dengan istilah “risk-return trade-off” artinya makin besar imbal balik yang kita harapkan maka makin besar pula risiko yang harus kita tanggung. Sebaliknya, makin besar risiko yang kita tanggung, maka seharusnya makin besar imbal balik yang kita minta. Dalam perspektif persaingan, proses menyeleksi debitur dan menetapkan “harga”, berdasarkan profil risiko dan kontribusiya terhadap portofolio pembiayaan bank Islam, haruslah menjadi isu penting.[1]
Kelompok akad pembiayaan berbasis utang, yakni qardhul hasan, jual-beli muajjmal, salam, istishna’, dan ijarah memiliki karakteristik bahwa nilai yang tercantum dalam kontrak harus dilunasi oleh debitur. Setelah disepakati nilainya, maka tidak ada lagi pertambahan nilai setelahnya.[2]
Sekali bank menetapkan margin dan menyetujui kontrak pembiayaan yang diajukan debitur, bank tidak dapat lagi mengalihkan dananya untuk membiayai proposal lain dikemudian hari. Meskipun menawarkan margin lebih besar akibat perubahan kondisi pasar, kecuali jika menggunakan sumber pendanaan lain. Konsekuensinya adalah selain mempertimbangkan profil risiko dan imbal hasil dari debitur, bank perlu memperkirakan potensi munculnya biaya peluang dikemudian hari dalam menetapkan margin jual beli.
Salah satu cara untuk meminimalisir risiko pembiayaan bank Islam atau yang kita kenal dengan proses mitigasi bank Islam adalah dengan adanya rahn dan kafalah.
Rahn secara harfiah adalah tetap, kekal, dan jaminan. Secara istilah rahn adalah apa saja yang disebut dengan barang jaminan, agunan, cagar, atau tangguhan.[3] Akad rahn diartikan sebagai sebuah perjanjian pinjaman dengan jaminan atau menaklukan penahanan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang telah diterimanya.[4] Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah/2: 283. Serta hadits yaitu, Anas Ra. berkata, “Rasulullah Saw menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi di Madinah dan mengambil darinya gandum untuk keluarga Beliau” (HR. Bukhori, Ahmad, Nasa’i, dan Ibnu Majah).[5]
Rukun Al-Rahn ada empat, yaitu:
a)      pelaku terdiri atas orang yang menggadaikan (rahin), dan orang yang menerima gadai (murtahin)
b)      objek akad berupa barang yang digadaikan (marhun)
c)      utang (marhun bih) syarat utang wajib dikembalikan oleh debitur kepada kreditur, utang itu dapat dilunasi dengan agunan tersebut, dan utang itu harus jelas (spesifik)
d)     ijab kabul/serah terima
Ketentuan Syari’ah, yaitu:
1.    pelaku, harus cakap hukum dan baligh
2.    objek yang di gadaikan (marhun)
a.    barang gadai (marhun)
Ø dapat dijual dan nilainya seimbang
Ø harus bernilai dan dapat dimanfaatkan
Ø harus jelas dan dapat ditentukan secara spesifik
Ø tidak terkait dengan orang lain (dalam hal kepemilikan)
b.    utang (marhun bih), nilai utang harus jelas demikian juga tanggal jatuh temponya
3.    ijab kabul, adalah pernyataan dan ekspresi saling ridho/rela diantara pihak-pihak pelaku akad yang dilakukan secara verbal, tertulis, melalui korespondensi atau menggunakan cara komunikasi modern.[6]
Sedangkan kafalah secara etimologi berarti penjaminan. Kafalah mempunyai padanan kata yang banyak, yaitu dhamanah, hamalah, dan za’amah. Al-Kafalah merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makhul). Dalam pengertian lain, kafalah juga berarti mengalihkan tanggung jawab orang lain sebagai pinjaman[7]. Atas jasanya penjamin dapat meminta imbalan tertentu dari orang yang dijamin, atau dengan kata lain pihak bank mendapatkan jasa sebagai pertanggungan terhadap nasabah yang melakukan pekerjaan.[8] Penerapan Kafalah sesuai dengan hadits Nabi Riwayat Bukhari no. 2127, kitab al-Hiwalah[9]:
“Telah dihadapkan kepada Rasulullah SAW jenazah seorang laki-laki untuk disalatkan. Rasulullah saw bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Sahabat menjawab, ‘Tidak’. Maka, beliau mensalatkannya. Kemudian dihadapkan lagi jenazah lain, Rasulullah pun bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Sahabat menjawab, ‘Ya’. Rasulullah berkata, ‘Salatkanlah temanmu itu’ (beliau sendiri tidak mau mensalatkannya). Lalu Abu Qatadah berkata, ‘Saya menjamin utangnya, ya Rasulullah’. Maka Rasulullah pun menshalatkan jenazah tersebut.” (HR. Bukhari dari Salamah bin Akwa’).
Rukun dan Syarat kafalah yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
a)      pihak penjamin (Kafiil)
Ø baligh (dewasa) dan berakal sehat
Ø berhak penuh untuk melakukan tindakan hukum dalam urusan hartanya dan rela (ridha) dengan tanggungan kafalah tersebut
b)      pihak orang yang berutang (ashiil, makfuul ‘anhu)
Ø sanggup menyerahkan tanggungannya (piutang) kepada penjamin
Ø dikenal oleh penjamin
c)      pihak orang yang berpiutang (makfuul lahu)
Ø diketahui identitasnya
Ø dapat hadir pada waktu akad atau memberikan kuasa
Ø berakal sehat
d)     obyek penjaminan (makful bihi)
Ø merupakan tanggungan pihak/orang yang berutang, baik berupa uang, benda maupun pekerjaan
Ø bisa dilaksanakan oleh penjamin
Ø harus merupakan piutang mengikat (lazim), yang tidak mungkin hapus kecuali setelah dibayar atau dibebaskan
Ø harus jelas nilai, jumlah dan spesifikasinya
Ø tidak bertentangan dengan syari’ah (diharamkan).[10]

Dalam Islam, akad penangguhan (utang) sangat dianjurkan untuk dicatat dan dihadirkan saksi atasnya. Dalam rangka menghindarkan pihak yang menjamini dari kemudharatan, yakni tidak kembalinya uang yang dipinjamkan, bank diperbolehkan meminta agunan (rahn) dan jaminan (kafalah) kepada debitur.
Agunan rahn merujuk pada harta yang dijaminkan oleh debitur. Sedangkan jaminan (kafalah), merujuk pada jaminan yang diberikan pihak ketiga bahwa pihak ketiga tersebut akan menanggung pelunasan utang dari debitur jika debitur gagal bayar, karena sebab pailit (ability to pay) atau kabur (willingness to pay). Dalam kondisi ini, penjamin (kaafil) memiliki kedudukan yang sama dengan debitur pada waktu pelunasan. Artinya bahwa jika debitur gagal bayar, bank berhak menuntut pelunasan utang ke penjamin. Jika keduanya enggan untuk membayar, maka bank berhak mengajukan keduanya ke hakim (qadhi) untuk dimintai pertanggungjawaban, seperti disita hartanya dan kemudian dilelang atau dihukum penjara sebagai bentuk pelajaran.
Terkait agunan (rahn), bank dapat menahan fisik harta, surat kepemilikan atau keduanya. Dalam hal menahan fisik harta, bank tidak diperbolehkan memanfaatkan harta tersebut untuk mengambil keuntungan. Misalnya, seorang petani datang ke bank untuk meminjam uang sebesar Rp 100 juta selama 2 tahun. Untuk itu, petani tersebut menggunakan sebidang sawah seluas 1 hektar kepada bank. Skema agunan yang mungkin dilakukan oleh bank adalah (i) hanya meminta sertifikat tanah dan kemudian disimpan oleh bank, (ii) meminta sertifikat tanah dan sekaligus meminta hak pengelolaan tanah kepada petani. Terkait kondisi kedua, bank tidak diperbolehkan untuk mengelola sawah tersebut sebagai bentuk agunan. Jika tetap dilakukan, setiap keuntungan yang muncul dari pengelolaan sawah tersebut adalah riba yang terlarang. Selain itu, pengambilalihan hak pengelolaan sawah menjadikan petani kehilangan sumber pendapatan untuk mengembalikan utangnya. Kalaupun bank ingin mengelola sawah tersebut, maka harus dibuat akad terpisah antara utang dan syirkah pengelolaan sawah. Bank pun tidak diperbolehkan menjadikan utang si petani sebagai modal syirkah tersebut. Penggunaan utang sebagai modal merupakan hilah menuju riba nasi’ah.
Ketika debitur mengalami gagal bayar, dan bank menginginkan kembalinya modal secepatnya, likuidasi harta yang diagunkan menjadi solusi terbaik (win-win solution). Likuidasi agunan diperlukan agar tidak terjadi kemudharatan.
Terkait likuidasi agunan, perlu diingat bahwa hak kepemilikan harta yang diagunkan adalah tetap milik debitur. Hal ini berarti bahwa idealnya, debiturlah yang seharusnya melikuidasi harta agunan tersebut dan hasilnya digunakan untuk melunasi kewajibannya. Secara teknis, dengan izin debitur bank dapat membantu menjualkan harta agunan. Ketika debitur enggan menjualnya, maka sebaiknya yang menjual harta agunan tersebut adalah hakim untuk menghindari konflik kepentingan. Adapun mekanismenya, lazimnya menggunakan pendekatan lelang, meskipun ini bukan satu-satunya cara. Bisa saja debitur berinisiatif mencarikan calon pembeli atau bank yang mencarikan dan disetujui harganya oleh debitur.
Setelah harga barang agunan disepakati atau ditentukan melalui mekanisme lelang, bank hanya berhak atas sisa utang (liabilitas) dari debitur. Tanpa ada denda atau penalti apapun. Kelebihan nilai likuidasi tetap menjadi milik debitur dan bank atau hakim wajib menyerahkannya. Sebaliknya, jika ada kekurangan maka debitur tetap berkewajiban melunasinya. Mengingat pentingnya fugsi agunan dan jaminan, perlu dilakukan kebijakan mitigasi yang tepat, seperti pemilihan harta yang dapat diagunkan, sistem penilaian harga wajar dan espektasi perubahan harga ke depan, analisis ketersediaan pasar jika barang agunan dilikuidasi, hingga penetapan pagu (limit) pembiayaan berdasarkan nilai wajar agunan.[11]
Itulah alasan mengapa rahn dan kafalah dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko dalam pembiayaan bank Islam. Dengan adanya agunan dan penjamin tersebut bank dapat meminimalisir  risiko pembiayaan yang dihadapinya. Selain rahn dan kafalah jelas dasar hukumnya dan diperbolehkan dalam Islam, sehingga tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang harus dipegang bank Islam, dengan adanya rahn dan kafalah bank dapat mengurangi kekhawatirannya terhadap dampak gagal bayar yang dilakukan nasabah. Nasabah pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk melunasi utangnya karena ada jaminan yang dipegang oleh bank, bank juga dapat mengurangi kerugian apabila nasabah kabur, dan dengan adanya pihak ketiga sebagai penjamin setidaknya risiko akan dampak gagal bayar menjadi lebih minim.










[1] Imam Wahyudi, dkk, Manajemen Risiko Bank Islam, (Jakarta: Salemba Empat,2013), h.81-82.
[2] Ibid, h.94.
[3] Sri Nurhayati dan Wasilah, Akuntansi Syariah di Jndonesia, (Jakarta: Salemba Empat, 2008), h.245.
[4] Ibid, h.246.
[5] Loc. Cit.
[6] Sri Nurhayati dan Wasilah, Op. Cit, h.247.
[7] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syari’ah, (Jakarta: Gema Insani, 2011), h. 123.
[8] Zainuddin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008).
[9] Op.Cit, h. 124.
[11] Imam Wahyudi, dkk, Op. Cit, h. 95-96.

Senin, 01 Juli 2013

IT for Business


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari, sejak bangun pagi hingga tidur kembali. Alarm jam weker yang membangunkan kita dini hari dengan lantunan merdunya azan, sejadah alas shalat kita, susu instan yang “aku dan kau” minum, mobil atau sepeda motor yang mengantarkan kita ke kantor, didistribusikan, dan dijual oleh para pelaku bisnis. Uang yang dibelikan beragam produk tersebut juga mungkin diperoleh dari bekerja pada suatu bisnis.
Dalam dunia ekonomi, kata “bisnis” bukanlah hal yang jarang kita jumpai. Banyak perusahaan berhasil memperoleh laba dengan menggeluti suatu jenis bisnis tertentu. Suatu perusahaan biasanya akan mengeluarkan produk-produk terbaru dengan kreatif dan inovatif, teknologi serta knowladge hasil penjualan produk tersebut. Seorang penguasa maupun enterpreneur harus jeli dalam melihat suatu peluang dan pemanfaatannya, karena dalam dunia bisnis kita akan bertemu langsung dengan tantangan, hambatan, dan persaingan yang tidak selalu berakhir dengan membawa suatu kesuksesan.
Apalagi di era globalisasi seperti saat ini, persaingan tidak hanya dalam skala lokal dan nasional saja, namun sudah mencakup wilayah global. Hal ini mengakibatkan semakin banyak variabel-variabel yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu bisnis itu sendiri.
Ada beberapa aspek yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi tantangan dunia bisnis, seperti penggunaan teknologi informasi (TI) dalam bisnis. Sebelum lebih jauh lagi membahas bisnis, adakalanya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu bisnis. Dalam kamus Bahasa Indonesia, bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha[1].
Untuk dapat memahami tentang bisnis dan Teknologi Informasi yang digunakan, makalah ini akan memaparkan dan menjelaskan sepeutar bisnis dan TI dalam Bisnis ittu sendiri.

1.2     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan bisnis?
2.    Apa yang dimaksud dengan teknologi informasi?
3.    Bagaimana peranan teknologi informasi dalam dunia bisnis?

1.3     Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka tujuan dari makalah ini adalah:
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bisnis.
2.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan teknologi informasi.
3.    Untuk mengetahui peranan teknologi informasi dalam bisnis.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Definisi Bisnis

Definisi bisnis menurut para Ahli adalah sebagai berikut:

1.    Musselman dan Jackson ( 1992 ) mereka mengartikan bahwa bisnis adalah suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat,perusahaan yang diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
2.    Gloss,Steade dan Lowry ( 1996 ) mereka mengartikan bahwa bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
3.    Allan Afuah ( 2004 ) beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di inginkan konsumen.
4.     Steinford mengartikan bisnis sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Steinford, jika kebutuhan masyarakan meningkat, lembaga bisnis pun akan meningkat perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memproleh laba.
5.    Mahmud Machfoedz juga berpendapat bahwa bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba dengan cara memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat[2].
Menurut Skinner (1992), bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Pada dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “the buying and selling of goods and service”.  Sedangkan perusahaan bisnis adalah suatu organisasi yang terlibat dalam pertukaran barang, jasa, atau uang untuk menghasilkan keuntunan.
Secara sederhana, bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih yang terorganisasi dalam mencari laba melalui penyediaan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kegiatan bisnis meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dan jasa melalui saluran produktif, dari membeli bahan baku (bahan mentah) sampai dengan menjual barang jadi.
Pada pokoknya, kegiatan bisnis memiliki cakupan sebagai berikut:
·      Perdagangan (meliputi pedagang),
·      Pengangkutan (dengan alat-alat transportasi),
·      Penyimpanan (sampai barang terjual),
·      Pembelanjaan (meliputi bank atau kreditur), dan
·      Pemberian informasi (dengan promosi)[3].
Agar tetap beroperasi dan memiliki kelangsungan hidup, setiap bisnis harus memiliki tujuan. Ada berbagai tujuan dari suatu bisnis, namun pada umumnya tujuan bisnis meliputi: (skinner,1992)
1.    Profit (keuntungan),
2.    Mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
3.    Pertumbuhan perusahaan, dan
4.    Tanggug jawab social[4].

2.2     Teknologi dan Informasi
Untuk mengetahui pengertian teknologi informasi terlebih dahulu kita harus mengerti pengertian dari teknologi dan informasi itu sendiri. Berikut ini pengertian teknologi dan informasi :
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya.
Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya. 
Pengertian teknologi informasi menurut beberapa ahli teknologi informasi : 
1.    Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar (kamus Oxford, 1995)  
2.    Teknologi Informasi  adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi (Haag & Keen, 1996)  
3.    Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (software & hardware) yang digunakan untuk memproses atau menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999)  
4.    Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis (Lucas, 2000)  
5.    Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (William & Sawyer, 2003).
Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi. Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan[5].

2.3     Peran Teknologi Informasi dalam Dunia Bisnis
Teknologi informasi sekarang ini berkembang dengan pesat. Pemanfaatan teknologi informasi ini sekarang sudah mencapai berbagai macam bidang kehidupan masyarakat kita. Seseorang yang masih awam akan teknologi informasi akan di cap kuno, oleh karenanya pengenalan akan teknologi sekarang ini sudah tidak hanya oleh kalangan terpelajar saja, tapi anak-anak dan orang tua pun sekarang ini seolah-olah tidak mau ketinggalan terus mempelajari teknologi informasi yang ada.
Teknologi informasi dibuat untuk memudahkan para penggunanya dalam mencatat suatu transaksi, menyimpannya dalam bentuk data, mentransformasikannya menjadi informasi dan menyebarkannya kepada para pemakai informasi[6].
Komputer sangat diperlukan untuk perhitungan yang melibatkan banyak perhitungan. Kemampuan penghitungan dari komputer sangat diperlukan perusahaan untuk membuat model yang membantu dalam memahami dan pengendalian situasi dunia usaha dengan lebih baik.
Model komputer menawarkan berbagai keuntungan: dimana tidak perlu membuat peralatan yang rumit (seperti terowongan angin), komputer yang sama dapat digunakan untuk membuat model dengan berbagai macam situasi, dan komputer tersebut dapat digunakan untuk membuat model yang tidak mungkin disimulasikan secara fisik.
Model komputer dapat disajikan dalam berbagai macam bentuk:
1.    Analisa data statistik: model komputer yang menerapkan prinsip statistik, untuk mengetahui hubungan antara elemen data dan prediksi perilaku masa datang.
2.    Model optimasi: model komputer yang digunakan mewakili situasi yang mempunyai banyak kemungkinan kombinasi masukan dan keluaran.
3.    Analisis “what-if”: model komputer yang menghasilkan skenario potensi bisnis yang berbeda-beda untuk menjawab pertanyaan/ masalah yang ada.
4.    Decision support sistem (DSS): model komputer digunakan untuk meningkatkan prosesbpengambilan keputusan. Aplikasi DSS datang dalam dua bentuk. Beberapa diantaranya adalah aplikasi desain yang lengkap untuk membantu manajer membuat keputusan khusus. Sebagai contoh, perangkat lunak tata kota dapat membantu manajer untuk menentukan dimana akan dibangun fasilitas yang baru. Aplikasi DSS juga tersedia dalam bentuk tool (alat bantu), seperti perangkat lunak spreadsheet (lembar kerja) dimana manajer menggunakannya untuk membuat proyeksi keuangan. Tool dibuat untuk membantu manajer dalam menciptakan model yang mereka buat sendiri sesuai dengan situasi yang terjadi.
Sistem Pemrosesan Data
Pada tahun 1950-an, kekuatan komputer dapat digunakan untuk tujuan yang lain, selain perhitungan aritmatika yang cepat. Sama seperti media penyimpanan sekunder yang berkembang, seperti pita magnetis (magnetic tipe) dan hard disk, komputer mulai mengganti sitem tradisional yang berbasis kertas sebagai dasar sistem penyimpanan data. Diantara keuntungan-keuntungan sistem yang berbasis komputer adalah sebagai berikut:
Ø Ketelitian. Sistem yang berbasis kertas adalah sumber kesalahan dalam perhitungan aritmatika dan penulisan. Sistem berbasis komputer dapat dibuat untuk mengurangi persoalan tersebut.
Ø Kecepatan. Menggunakan sistem yang berbasis komputer, waktu yang diperlukan untuk mencari dan membentuk informasi menjadi lebih pendek yang biasanya merupakan hambatan pada sistem yang berbasis kertas. Lebih dari itu, kecepatan untuk tugas-tugas yang bersifat rutin, seperti tuutup buku perusahaan pada akhir tahun juga meningkat.
Ø Luas ruangan, luas ruangan secara fisik untuk menyimpan data dapat dikurangi secara signifikan dengan menggunakan sistem yang berbasis komputer.
Ø Fleksibelitas, menyimpan infoprmasi pada komputer membuatnya menjadi mungkin untuk membuat ringkasan informasi baru dengan cepat yang mungkin memerlukan berhari-hari atau berbulan-bulan untuk menyiapkannya secara manual. Saat ini sistem informasi sudah termasuk alat bantu untuk membuat keluaran yang mereka buat sendiri tanpa perlu bantuan programmer.
Sistem Inter-Organisasional (interorganizational sistem-IOS)
Sistem ini menggunakan komputer dan telekomunikasi untuk memindahkan infomasi keluar dari batas perusahaan. Seperti IOS menyajikan perpanjangan dari sistem informasi internal perusahaan pada pelanggannya, pemasoknya, dan pada pihak-pihak lainnya yang berminat.
IOS disajikan dalam berbagai bentuk. Sistem seperti automatic teller machines (ATMs) dan sistem pemesanan tiket pesawat yang memperbolehkan pengguna untuk berinteraksi langsung dengan sistem internal perysahaan disebut dengan sistem pemasukan hasil pekerjaan dari jauh (remote job entry systems). Sistem ini bukan hanya memudahkam pelanggan bertransaksi tetapi juga menghemat biaya petugas administrasi perusahaan[7].
Walau arus informasi tidak harus selalu berdasarkan komputer, medium elektronik lebih disukai. Jika sebuah perusahaan membentuk hubungan IOS dengan para pelanggannya, dengan menggunakan EDI maka perusahaan-perusahaan lain akan sangat sukar untuk baersaing di bisnis tersebut[8]. 
Bentuk lain dari IOS adalah electric data interchange (EDI), sistem inter-organisasi yang memungkinkan komputer dari dua atau lebih perusahaan berkomunikasi langsung satu dengan yang lain.
Bentuk ketiga dari IOS adalah commercial information service, sistem inter-organisasional yang menyediakan data bagi pelanggannya berupa paket informasi yang disesuaikan dengan pilihan pelanggan.
Mengelola Teknologi Informasi Terkini
Berikut ini adalah bidang-bidang yang penting:
1.    Mengelola sistem arsitektur informasi perusahaan
Konsep dari sistem arsitektur pada komputer perseorangan dapat digunakan pada seluruh organisasi. Dengan teknologi terkini, beberapa sistem arsitektur dapat digunakan. Pemilihan arsitektur merupakan bagian yang kritis dalam menentukan kemampuan perusahaan. Sebagai contoh, arsitektur dapat ditentukan dengan kemampuan karyawan untuk berbagai informasi dan bekerja bersama, menyebabkan seberapa cepat perusahaan menjawab pertanyaan pelanggan, dan bagaimana perusahaan menawarkan produk dan jasanya.
2.    Pemilihan perangkat lunak
Tanpa perangkat lunak yang tepat komputer hanyalah pemberat kertas yang berisik. Pemilihan perangkat lunak merupakan permasalahan yang kritis bagi manajer untuk dapat menggunakan teknologi informasi secara efektif. Permasalahan tersebut dapat dijabarkan kedalam dua bagian bagaimana memilih paket perangkat lunak dan bagaimana memilih perangkat lunak yang dibuat menurut pesanan, yang biasanya untuk dapat memenuhi kebutuhan organisasi.

3.    Mengelola pengembangan sistem informasi
Kapanpun perusahan menginginkan membuat sistem informasi untuk keperluannya, perusahaan harus membuat daftar persoalan bagaimana mengelola pengembangan atas sistem tersebut. Evolusi sistem komputer, perangkat lunak, arsitektur selama beberapa tahun ini memberikan hambatan yang beragam pada sistem secara keseluruhan pada banyak perusahaan. Untuk membuat koneksitas yang menghubungkan seluruh perusahaan, kebanyakan perusahaan besar dan beberapa perusahaan yang lebih kecil menerapkan sistem perencanaan sumber daya perusahaan (enterprise resource planning-ERP) yang mendukung arus informasi yang dapat mencakup seluruh departemen dalam organisasi, termasuk akuntansi, penjualan, dan pabrikan.
Merupakan gabungan program perangkat lunak yang mengotomatisasi seluruh prosedur bisnis perusahaan. Fungsi pesanan pelanggan, persediaan personalia, dan fungsi-fungsi yang lain terhubung satu dengan lainnya melalui perangkat ERP. Sistem tersebut mencatat seluruh transaksi departemen terhubung.
4.    Mengelola implementasi sistem informasi
Manajer biasanya menganggap pengembangan yang sebenarnya dari sistem atau pemilihan perangkat lunak yang sesuai adalah hambatan utama untuk membuat sistem informasi yang baik. Pengalaman menunjukkan hal yang sebaliknya. Mengelola sistem implementasi-proses transfer sistem kepada pengguna biasanya lebih sulit daripada pengembangan secara teknik. Untuk beberapa kategori perangkat lunak, pada saat sistem ditinggalkan, hal tersebut biasanya dikarenakan gagalnya implementasi, daripada persoalan teknis atau persoalan ekonomi.
Tantangan utama implementasi adalah menanggulangi penolakan pengguna untuk menggunakan sistem atau teknologi yang baru. Pengguna yang merasa tidak nyaman dengan sistem yang baru akan menjadi resisten pasif (pengguna yang menolak secara pasif). Mungkin mereka terlalu memaksakan untuk mempelajari teknologi yang sulit untuk dimengerti, sehingga dampaknya mereka tidak akan menggunakannya karena tidak dapat membayangkan bagaimana perangkat lunak tersebut bekerja. Pengguna secara tidak langsung juga mengekspresikan ketidaksenangan mereka dengan melebih-lebihkan dampak daru bugs yang ditemukan atau dengan membuat situasi dimana sistem bekerja dengan tidak semestinya. Pengguna juga dapat disebut sebagai resisten aktif (penolak aktif). Sebagai contoh, dengan sengaja memasukkan data yang salah atau berkali-kali membuat sistem berhenti untuk membuatnya tidak stabil. Tingkah laku ini dikurangi dengan pengawasan dari manajemen. Tetapi pada saat tidak adanya pengawasan dari manajemen, pengguna yang menolak akan melakukan tindakannya kembali. Menghadapi penolakan yang aktif, manajer biasanya menyimpulkan bahwa keuntungan dari sistem tersebut tidak sesuai dengan pengorbanan yang diperlukan agar sistem tersebut tetap berjalan.
Manajer dapat menggunakan beberapa teknik untuk meningkatkan kesuksesan implementasi. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø Memastikan bahwa sistem mendapat dukungan manajemen puncak
Ø Memastikan bahwa kebutuhan akan perangkat lunak telah ditetapkan dan dikomunikasikan terhadap pengguna
Ø Melibatkan pengguna yang potensial dalam proses perencanaan, dan
Ø Merancang sistem yang pada hakikatnya memotivasi pengguna.
5.    Mengelola keamanan sistem informasi
Penggunaan yang luas atas teknologi informasi secara nyata membawa dampak keamanan bagi manajemen. Teknologi informasi membuka kesempatan kegiatan spionase dan sabotase bagi perusahaan[9].
Dalam dunia bisnis teknologi informasi mempunyai dampak yang besar, misalnya suatu transaksi bisnis yang dicatat secara on-line, akan diolah dan pada saat yang hampir bersamaan (real-time) hasil pengolahan atau informasinya dapat dilihat, seperti yang lazim dilakukan para nasabah bank pada saat melakukan transaksi pada ATM (automated teller machine).
Pada saat ini informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kegiatan bisnis, dengan dukungan teknologi informasi, informasi semakin mudah diperoleh tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Bahwa menjelang abad ke 21 negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang unggul adalah mereka yang sejak awal sudah menerapkan teknologi informasi sebagai alat untuk berkompetisi. Teknologi informasi sudah menjadi senjata (alat) dalam proses bisnis perusahan yang dapat membuat aliran informasi berjalan secara cepat secara internal maupun eskternal.
Teknologi informasi memiliki banyak peranan dalam membantu manusia dan memecahkan masalah. Diantaranya membantu manusia dalam : meningkatkan produktivitas, meningkatkan efektivitas, meningkatkan efisiensi, meningkatkan mutu, meningkatkan kreativitas, Problem solving (pemecahan masalah). Teknologi infrormasi banyak membantu manusia dalam mengenali dan memecahkan masalah. Kegunaan utama teknologi infrormasi adalah membantu dalam pemecahan masalah dengan kreativitas tinggi dan membuat manusia semakin efektif dalam memanfaatkannya. Tanggung jawab pemakai teknologi informasi akan memberikan peran yang penting dalam memaksimalkan kinerja teknologi informasi[10].
Peran utama aplikasi sistem informasi dalam bisnis adalah untuk memberikan dukungan yang efektif atas strategi perusahaan agar dapat memperoleh keunggulan kompetitif.
Peran strategis SI ini melibatkan penggunaan TI untuk mengembangkan berbagai produk, layanan, dan kemampuan yang memberikan perusahaan keunggulan besar atas tekanan kompetitif dalam pasar global. Hal ini menciptakan sistem informasi strategis, SI
yang mendukung atau membentuk posisi kompetitif dan strategi dari perusahaan bisnis. Jadi, SI strategis dapat berupa SI apapun (TPS, SIM, DSS, dan lain-lain) yang menggunakan TI untuk membantu organisasi memperoleh keunggulan kompetitif, mengurangi kelemahan kompetitif, atau untuk memenuhi tujuan strategis perusahaan lainnya. Perusahaan dapat bertahan hidup dan berhasil dalam jangka panjang hanya jika perusahaan tersebut berhasil
mengembangkan strategi untuk menghadapi lima tekanan kompetitif yang membentuk struktur persaingan dalam industrinya.
Dalam model klasik Michael Porter mengenai strategi kompetitif, bisnis apapun yang ingin bertahan hidup dan berhasil harus mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai strategi untuk secara efektif mengatasi :
Ø Persaingan dari para pesaing dalam industrinya
Ø Ancaman pemain baru dalam industri dan pasarnya
Ø Ancaman yang dihadapi karena adanya produk pengganti yang dapat mengambil pangsa pasar
Ø Daya tawar pelanggan
Ø Daya tawar pemasok.
Strategi dasar penggunaan teknologi informasi dalam bisnis :
1.    Strategi kepemimpinan dalam biaya
·      Penggunaan TI untuk mengurangi secara mendasar biaya proses bisnis
·      Penggunaan TI untuk menurunkan biaya pelanggan atau pemasok
2.    Strategi diferensiasi
·      Mengembangkan berbagai fitur TI baru untuk melakukan diferensiasi produk dan jasa.
·      Menggunakan berbagai fitur TI untuk mengurangi keunggulan diferensiasi para pesaing
·      Menggunakan berbagai fitur TI untuk memfokuskan diri pada ceruk pasar yang dipilih


3.    Strategi inovasi
·      Membuat produk dan kasa baru yang memasukkan berbagai komponen TI
·      Mengembangkan pasar baru atau ceruk pasar yang unik dengan bantuan TI
·      Membuat perubahan radikal atas proses bisnis dengan TI yang secara dramatis akan memangkas biaya, meningkatkan kualitas, efisiensi, atau layanan pelanggan, atau mempersingkat waktu ke pasar
4.    Strategi pertumbuhan
·      Menggunakan TI untuk mengelola perluasan bisnis secara regional dan global
·      Menggunakan TI untuk mendiversifikasi serta mengintegrasikan produk dan jasa lainnya
5.    Strategi persekutuan
·      Menggunakan TI untuk membuat organisasi virtual yang terdiri dari para mitra bisnis
·      Mengembangkan SI antar perusahan yang dihubungkan oleh internet dan ekstranet yang akan mendukung hubungan bisnis strategis dengan para pelanggan, pemasok, subkontraktor, dan pihak-pihak lainnya
Strategi kompetitif lainnya seperti :
Ø “Mengunci” pelanggan dan pemasok di dalam (locking-in customers and suppliers). Dengan cara membangun hubungan baru yang bernilai dengan pelanggan dan pemasok.
Ø Membangun biaya perpindahan (Switching cost). Dengan cara membuat pelanggan atau pemasok tergantung pada penggunakan atas SI antar perusahaan yang inovatif dan saling menguntungkan.
Ø Meningkatkan halangan masuk (Barriers to entry). Dengan cara meningkatkan jumlah investasi atau kerumitan teknologi yang dibutuhkan untuk bersaing dalam industri atau dalam suatu segmen pasar.
Ø Mendorong investasi dalam TI. Dengan cara mengembangkan berbagai produk dan jasa baru yang tidak akan mungkin dihasilkan tanpa kemampuan TI yang kuat[11].






BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Berdasarkan isi dari pembahasan makalah ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bisnis adalah semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dan jasa melalui saluran produktif, dari membeli bahan baku (bahan mentah) sampai dengan menjual barang jadi yang dilakukan seseorang atau lebih yang terorganisasi dalam mencari laba.
Teknologi informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.
Peran teknologi informasi dalam bisnis adalah untuk memberikan dukungan yang efektif atas strategi perusahaan agar dapat memperoleh keunggulan kompetitif serta untuk membantu organisasi mengurangi kelemahan kompetitif, atau untuk memenuhi tujuan strategis perusahaan lainnya.




[1] Muhamad Ismail, dkk, Menggagas Bisnis Islami, (Jakarta: Gema Insani, 2002), hlm. 15.
[3] Francis tantri, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 4-5.
[4] Pandji Anoraga, Manajemen Bisnis, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 14.
[6] Ibid
[7] Jeff Madura, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2001), hlm. 311-313.
[8][8] Raymond McLeod, Jr, Sistem Informasi Manajemen, (Jakarta: Prenhellindo, 1996), hlm.40.
[9] Jeff Madura, Op. Cit., hlm. 313-323.
[11] lista.staff.gunadarma.ac.idDownloadsfiles26041Pengantar+TI.pdf.